Istilah revisi atau perubahan libur nasional mungkin mungkin masih menjadi hal yang unik bahkan baru. Dan mungkin saja Anda pun juga baru kali ini merasakan perubahan libur nasional 2020. Akan tetapi, meskipun merupakan hal yang baru, bukan berarti revisi waktu libur nasional tidak bisa terjadi. Dalam beberapa hal, perubahan hari libur nasional memang diperlukan untuk menjaga stabilitas negara dan kepentingan umum lainnya.
Tahun 2020 ini bisa dibilang merupakan tahun yang unik. Sejak awal tahun 2020, Indonesia mengalami beberapa kejadian. Salah satunya adalah pandemi penyakit Covid – 19 yang disebabkan oleh virus corona SARS – CoV – 2. Akibat dari pandemi ini, banyak kegiatan masyarakat dan bahkan aktivitas pekerjaan yang mengalami penyesuaian.
Penyesuaian ini dirasa perlu agar penyebaran penyakit tidak jadi semakin meluas. Salah satunya dengan melakukan isolasi mandiri di rumah masing – masing dan pembatasan social yang saat ini sedang dilakukan di berbagai tempat. Khususnya di kota besar seperti Jakarta.
Mendukung Penerapan Pembatasan Sosial
Penerapan pembatasan social ini dilakukan demi memutus penyebaran penyakit Covid – 19. Sejalan dengan hal itu, berbagai kegiatan masyarakat mulai melakukan penyesuaian untuk mendukung arahan pembatasan social ini.
Sekolah dan beberapa pusat perbelanjaan pun menjadi tutup dan orang – orang jadi menyesuaikan diri untuk belajar dan bekerja dari rumah. Hal ini tentu saja memberi dampak positif untuk menekan penyebaran penyakit covid – 19. Akan tetapi, dalam waktu dekat libur lebaran akan datang.
Pada saat libur lebaran, banyak orang memanfaatkannya untuk mudik dan pulang ke kampung halaman. Akibatnya, resiko penyebaran Covid – 19 bisa semakin luas dan malah membahayakan banyak pihak dan masyarakat. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan atau revisi waktu libur nasional 2020.
Secara khusus, perubahan libur nasional ini bertujuan untuk memindahkan waktu cuti libur lebaran ke waktu dimana penyakit Covid – 19 kemungkinan sudah mereda. Dengan begitu, cuti libur lebaran yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Mei dipindahkan menjadi bulan Desember 2020. Selain itu, ada pula penambahan cuti bersama pada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ditetapkan Sebagai Arahan Presiden
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan untuk tidak mudik dan melakukan pembatasan social. Sejalan dengan hal itu, maka dilakukan penggantian libur lebaran untuk mendukung arahan tidak mudik yang disampaikan Presiden pada waktu sebelumnya.
Perubahan libur nasional dan cuti bersama ini merupakan keputusan resmi dan telah tercatat dalam beberapa peraturan. Di antara Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Perubahan – perubahan mengenai waktu libur nasional dan cuti bersama membuat jumlah total waktu cuti bersama yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari.
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2020
Perubahan waktu cuti bersama dan libur nasional memberikan waktu libur yang lebih panjang bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Berikut ini adalah jadwal libur nasional 2020 berdasarkan hasil revisi yang telah ditetapkan oleh pemerintah :
- 1 Januari : Libur Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret : Isra Mi’raj Nabi Muhammad
- 25 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April : Wafat Isa Almasih
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 7 Mei : Hari Raya Waisak
- 21 Mei : Kenaikan Isa Al masih
- 24 – 25 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 20 Agustus : Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
- 29 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Selain libur nasional, Anda juga akan mendapatkan jadwal cuti bersama. Sehingga, liburan akan terasa lebih panjang dan Anda bisa menikmati waktu bersama keluarga dengan lebih leluasa.
Berikut ini adalah beberapa jadwal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah setelah revisi :
- 21 Agustus : Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
- 28 & 30 Oktober : Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 28 – 31 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Baca juga :
- 5 Hal Penting Hikmah Salat Tarawih Bulan Ramadhan
- 11 Momen Hari Valentine yang Romantis dan Kocak
- 11 Fakta dan Sejarah Hari Anak Sedunia (20 November)
- 7 Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan ini Jarang Disadarin Orang
Nah, itulah jadwal cuti bersama dan libur nasional 2020. Perubahan cuti bersama ini dilakukan untuk meminimalisir arus mudik bagi orang – orang yang biasa bertemu keluarga pada saat libur lebaran. Dengan dipindahkannya waktu cuti bersama lebaran ke bulan Desember, Anda yang bekerja di luar kampung halaman bisa menunda waktu kepulangan hingga waktu libur lebaran yang telah ditetapkan tersebut.
Hal ini diharapkan dapat membantu mengantisipasi laju penyebaran penyakit Covid – 19 yang disebabkan oleh virus SARS – CoV – 2 yang saat ini sedang menjadi pandemic di seluruh dunia. Selain itu, perubahan waktu liburan ini juga memberikan Anda kesempatan yang lebih lapang untuk merencanakan liburan Anda untuk hari libur yang akan datang nanti.