Persyaratan nikah – pernikahan. Siapa yang tidak menginginkan hal ini? Kami pikir setiap manusia yang sudah mapan dan cukup punya kemampuan untuk menjalani hidup bersama pasangan menginginkan hal yang satu ini. Sebab mau bagaimana juga, menikah adalah ikatan yang sakral. Ikatan yang mengikat antara dua manusia beserta keluarganya.
Di Indonesia, menikah dilangsungkan di bawah Kantor Urusan Agama: atau yang kemudian disebut dengan KUA.
Untuk bisa melangsungkan pernikahan, seseorang diharuskan untuk memenuhi persyaratan. Dan, ya, persyaratan yang dimaksud di sini tidak lain dari kumpulan dokumen yang dibutuhkan untuk kearsipan.
Berbicara soal dokumen dan persyaratan tadi, kami pikir tidak ada masalah berarti. Sebab pada praktiknya, dokumen yang dimaksud di sini adalah dokumen yang memang umum digunakan. Sebut saja KTP, surat rekomendasi dan sebagainya.
Meski begitu, penting juga untuk tidak mengabaikan setiap persyaratan. Sebab sebagaimana persyaratan pada umumnya: kalian tidak akan bisa menikah bila persyaratan tersebut tidakx terpenuhi.
Selain daripada syarat dokumen, ada beberapa persyaratan lain yang juga harus kalian perhatikan. Apa saja persyaratan yang dimaksud? Untuk kalian yang penasaran, yuk, langsung simak pembahasan lengkapnya berikut ini.
Hal yang harus benar-benar kalian pastikan adalah keberlangsungan ijab kabul yang benar-benar lancar dan tidak ada hambatan. Kenapa? Karena bila proses ini disabotase, kalian tidak akan bisa melanjutkan proses pernikahan. Atau dengan kata lain, proses pernikahan kalian akan batal.
1. Calon Pengantin Harus Benar-Benar Ada dan Bersedia – Persyaratan Nikah
Seseorang kadang berpikir untuk mengumpulkan persyaratan normatif seperti dokumen dan sebagainya. Tapi mereka lupa apakah calon pasangan yang akan mereka nikahi benar-benar ikhlas dan ridho menikah dengan mereka atau tidak.
Ya, urusan ikhas atau tidaknya itu kembali lagi pada diri masing-masing, ya. Tapi, apakah tidak sebaiknya ditanyai terlebih dulu? Maksud kami, bukankah lebih baik kalau pernikahan berlangsung dengan tanpa paksaan?
Ini mungkin jadi syarat yang dianggap tidak penting untuk sebagian orang. Tapi untuk kami, syarat ini jelas sangat penting.
2. Jenis Kelamin Calon Pengantin Harus Benar-Benar Berbeda – Persyaratan Nikah
Ini mungkin jadi sesuatu yang terlupakan oleh banyak orang. Padahal, sudah banyak kasus pemalsuan identitas dan jenis kelamin yang menyebabkan kerugian untuk salah satu pihak. Oleh karenanya, untuk menghindari hal ini, kalian dianjurkan untuk benar-benar memastikan keaslian identitas dan jenis kelamin dari calon pasangan kalian.
Eits, bentar. Pemastian ini bukan dengan kalian melakukan tindakan pelecehan atau sejenisnya, ya? Bukan. Cukup tanyakan saja keasliannya. Cek dokumen dan latar belakangnya. Kalau perlu, minta seseorang dengan jenis kelamin yang sama untuk mengeceknya.
Tindakan ini memang tidak diharuskan. Tapi untuk satu dan lain hal, kalian juga perlu melakukan tindakan yang satu ini.
3. Wali Nikah Harus Ada – Persyaratan Nikah
Selain kedua hal di atas, wali nikah juga jadi sesuatu yang diwajibkan ada. Kalian tidak akan bisa menikah bila tidak memiliki wali nikah dari pihak perempuan. Makanya, sebelum kalian melangsungkan pernikahan, pastikan dulu kalian sudah memiliki wali nikah. Atau paling tidak, pastikan kalian benar-benar memiliki wali nikah.
Wali nikah bisa ayah dari pihak perempuan, saudara laki-laki dari ayah pihak perempuan dan seterusnya. Untuk urusan ini, kalian bisa buka bab pernikahan, deh. Wali di sini juga bisa berperan sebagai saksi nikah.
4. Data Pernikahan Harus Ada di KUA – Persyaratan Nikah
Kalau kalian sudah punya dokumen tapi belum juga mendaftarkan pernikahan kalian ke KUA, proses pencatatan dan pernikahan kalian tidak akan berlangsung. Kecuali kalau kalian menikah dengan tanpa melibatkan pencatatan negara.
Makanya, kalau semua dokumen sudah kumpul, kalian bisa langsung mendaftarkan pernikahan kalian ke KUA.
Pendaftaran sendiri bukan sesuatu yang sulit, kok. Prosesnya juga mudah dan tidak bikin repot. Yang jelas, kalau kalian tidak mendaftar, proses pernikahan kalian tidak akan ditindaklanjuti oleh pihak KUA. Dan, ya, itu bukan sesuatu yang baik bukan?
Setelah kalian mendaftarkan diri, data kalian akan ada dan diproses oleh pihak KUA. Sehingga, pernikahan kalian pun sudah bisa berlangsung.
5. Tanggal Pernikahan Harus Jelas dan Pasti – Persyaratan Nikah
Pada saat proses pendaftaran pernikahan ke KUA, kalian juga diarahkan untuk mengisi data tanggal pernikahan. Nah, untuk urusan yang satu ini, kalian harus benar-benar mengisi data dengan tanggal yang pasti dan jelas.
Kenapa demikian? Ya, kalau kalian tidak mengisi data dengan pasti dan jelas, kasian penghulunya nanti. Mereka bisa bingung mengurusi pernikahan kalian.
Oleh karena hal tersebut, tanggal pernikahan harus benar-benar pasti dan jelas: sudah harus ditentukan jauh-jauh hari.
Untuk urusan tanggal pernikahan, kalian bisa menentukan tanggal bersama orang tua dan sanak keluarga. Untuk hal ini memang biasanya dilakukan bersama-sama, tidak boleh sembarang. Apalagi kalau kalian orang Jawa.
6. Mahar yang Sudah Ada – Persyaratan Nikah
Ibarat kata, pernikahan tidak akan terlaksana bila kalian tidak bisa memenuhi mahar pernikahan. Makanya, sebelum pernikahan berlangsung, mahar sudah harus dulu ada. Penentuan mahar sendiri tergantung dari pengantin.
Yang jelas, mahar menjadi syarat penting yang harus terpenuhi selain adanya calon pengantin, wali dan penghulu (atau orang yang menikahkan).
Dalam penentuan mahar, kalian harus terlebih dulu melakukan pembicaraan dengan calon pasangan kalian. Pastikan mereka benar-benar sepakat dengan mahar pernikahan. Pastikan juga agar mereka benar-benar mampu memenuhi mahar tersebut.
7. Ijab Kabul yang Berjalan Lancar – Persyaratan Nikah
Hal yang harus benar-benar kalian pastikan adalah keberlangsungan ijab kabul yang benar-benar lancar dan tidak ada hambatan. Kenapa? Karena bila proses ini disabotase, kalian tidak akan bisa melanjutkan proses pernikahan. Atau dengan kata lain, proses pernikahan kalian akan batal.
Makanya, ijab kabul jadi hal terakhir yang benar-benar harus diamankan. Tidak boleh tidak. Sebab bagaimana pun, pernikahan yang berhasil tergantung pada proses ijab kabulnya.
Baca juga:
- Ini Lho 9 Jenis Batik Indonesia Terpopuler Dan Asal Usulnya
- Gaya 9 Model Make up Pengantin Kontemporer dan Tradisional
- Mimpi Menikah dan 11 Artinya Bagi Jomblo Akut
- 30 Model Kain Batik Khas Indonesia yang Wajib Diketahui
Nah itu tadi beberapa persyaratan nikah yang harus diperhatikan. Secara umum hal-hal ini tidak menyangkut tentang persyaratan yang bersifat dokumen. Tapi biar begitu, persyaratan ini tetap harus diperhatikan.